Kabar terbaru terungkap dalam kasus dugaan pencabulan dan pengeroyokan terhadap dua adik kandung dari Habib Bahar bin Smith di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Polisi sebelumnya mengungkapkan adanya dua pelaku, namun kuasa hukum keluarga mengungkap bahwa sebenarnya ada empat orang yang terlibat dalam kejadian tragis itu.
Menurut kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, pelaku pencabulan terhadap korban perempuan awalnya hanya satu orang. Namun, setelah kakak dari korban, Habib Zain, mengetahui aksi bejat itu, pelaku melarikan diri dan memanggil tiga temannya. Bentrokan pun terjadi, di mana salah satu pelaku menyabetkan senjata tajam ke tangan Zain, sehingga ia mengalami luka yang serius. Tiga dari empat pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian, sementara satu lainnya berhasil ditangkap belakangan oleh tim gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya.
Selain itu, Ichwan mengungkapkan bahwa para pelaku seringkali menggoda perempuan dan dikenal sering berada di lingkungan tersebut. Bahkan, ada informasi bahwa mereka telah melakukan pelecehan sebelumnya namun tidak dilaporkan karena kekhawatiran warga. Pada lokasi kejadian juga ditemukan narkoba, dan tes menunjukkan bahwa para pelaku positif mengonsumsi narkotika.
Tim gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Korban dari kejadian ini adalah adik kandung dari Habib Bahar bin Smith, yaitu Zen bin Smith. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025. Pelaku pertama berinisial YLK ditangkap di Jakarta Timur, sementara pelaku kedua berinisial EKK diamankan di Kota Tangerang Selatan.
Kisah tragis ini dimulai di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, ketika korban Z mendengar teriakan dari suatu tempat. Saat ia mendatangi suara tersebut, ia menemukan adiknya dalam kondisi sedang dicabuli. Pelapor dalam kasus ini melaporkan bahwa adiknya sedang dalam kondisi mulut ditutup oleh pelaku.