Pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa empat pulau yang menjadi sumber polemik antara Aceh dan Sumatera Utara akan menjadi bagian dari wilayah administrasi provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/6). Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri sengketa terkait batas wilayah antara dua provinsi tersebut. Keputusan ini merupakan langkah penting dalam penyelesaian masalah administratif antara Aceh dan Sumatera Utara.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya