Pada Jumat, 13 Juni 2025, para penambang ilegal di Jambi menjadi kocar-kacir saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tambang ilegal mereka. Semua penambang berhasil lolos ke dalam hutan, menghindari kejaran petugas kepolisian. Jajaran Polres Bungo melakukan penggerebekan terhadap lokasi penambangan emas tanpa izin di wilayah Bandar Udara Muaro Bungo, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi pada Jumat, 13 Juni 2025. Meskipun polisi tidak berhasil menangkap para pelaku tambang emas ilegal, mereka berhasil menemukan beberapa alat bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan bahwa razia yang dilakukan merupakan upaya pencegahan terhadap perusakan alam dan pencurian hasil alam yang dilakukan oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab. Beliau menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena aktivitas penambangan ilegal tersebut telah merusak alam, terutama di wilayah objek vital seperti Bandara Muaro Bungo. Kapolres juga berkomitmen untuk terus melakukan razia rutin terhadap aktivitas ilegal yang merusak alam, serta memanggil pemilik lahan yang digunakan sebagai lokasi tambang ilegal.
Program zero PETI juga akan diluncurkan dan dimulai dari wilayah Bandar Udara Muaro Bungo sebagai langkah nyata dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal. Polisi tidak akan memberikan pengampunan kepada para pelaku yang tertangkap saat melakukan aktivitas ilegal tersebut, karena hal tersebut sangat merusak ekosistem alam. Dalam penertiban, polisi berhasil mengamankan alat tambang dan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menonaktifkan aktivitas tambang ilegal. Kapolres Bungo menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memberikan pengampunan kepada para pelaku yang merusak alam.