Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) tidak akan mengalami masalah saat bekerja di luar negeri asalkan proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur. Karding menyatakan bahwa persoalan yang sering terjadi pada PMI di luar negeri biasanya disebabkan oleh keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Dalam upayanya untuk meningkatkan tata kelola pengiriman PMI ke luar negeri, P2MI akan melakukan penegakan hukum serta melakukan sosialisasi secara luas. Karding juga menekankan pentingnya pemerintah untuk mencegah PMI ilegal dikirim ke luar negeri dari Indonesia. Beberapa langkah yang akan diambil oleh pemerintah termasuk memberantas calo, melakukan sosialisasi yang massif, serta meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah dan instansi lainnya. Dengan langkah-langkah ini diharapkan bisa mencapai tujuan untuk memastikan bahwa keberangkatan PMI dilakukan secara legal dan sesuai prosedur.