Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa tidak ingin berunding dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tentang wacana empat pulau sengketa untuk dikelola bersama. Keempat pulau tersebut, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil), saat ini berada di bawah administrasi Pemprov Sumut. Muzakir Manaf menegaskan hal ini setelah menggelar rapat tertutup dengan forum bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI dapil Aceh di pendopo Gubernur Aceh.
Menurut Muzakir Manaf, permintaan pengelolaan bersama keempat pulau tersebut tidak masuk akal karena pulau-pulau tersebut berada di wilayah Aceh. Oleh karena itu, pihaknya mengabaikan ajakan dari Bobby untuk membahas pengelolaan bersama. Muzakir Manaf juga menyebut bahwa saat ini Pemprov Aceh telah mengajukan formulir keberatan ke Kemendagri terkait putusan pengalihan keempat pulau itu ke wilayah Sumatera Utara. Formulir tersebut berisi dokumen historis, data kependudukan, geografis, dan data temporer.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution bertemu dengan Muzakir Manaf untuk membahas keempat pulau yang kini masuk dalam wilayah Sumut. Bobby menawarkan agar pulau-pulau tersebut dikelola bersama. Dia juga menjelaskan bahwa keputusan pengalihan pulau-pulau tersebut bukan berasal dari Pemprov Sumut melainkan dari Kemendagri dan bahwa pulau-pulau tersebut tidak sengaja dicaplok ke wilayah administratif Sumut. Bobby mengajak Aceh untuk mengelola bersama potensi sumber daya alam di keempat pulau tersebut.