Saturday, July 19, 2025

Modus Kepiting Dicopet di Angkot: Pelaku Bongkar Rahasia Beraksi

Share

- Advertisement -

Bocah penyandang disabilitas bernama Badru menjadi korban pencopetan saat naik angkutan kota (angkot) dari Kalideres ke Kabupaten Tangerang. Kejadian ini viral di media sosial setelah di-posting oleh akun Instagram @jakjour810. Dilaporkan bahwa kejadian terjadi pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di dalam angkot yang dinaiki oleh Badru. Dua pelaku pencopetan berhasil ditangkap oleh Subdit RESMOB DITRESKRIMUM Polda Metro Jaya di rumah kontrakannya di Tangerang, Banten setelah Badru melaporkan kejadian tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa dua pelaku merupakan laki-laki. Korban kehilangan satu unit handphone ZTE Blade A35 dan uang tunai sebesar Rp50 ribu yang disembunyikan di dalam tas selempang di dalam tas ranselnya. Setelah menyadari kehilangan, Badru melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Para pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara karena mencari korban yang naik angkot sendirian dan mengalihkan perhatian korban untuk melakukan aksi pencopetan. Kepada polisi, pelaku mengungkapkan bahwa mereka mencari korban yang naik angkot sendirian dan mengelabui mereka untuk mengambil barang-barang berharga seperti handphone, uang tunai, dan tas selempang tanpa sepengetahuan korban. Kedua pelaku berhasil ditangkap sehari setelah kejadian, sementara Badru mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta akibat kejadian tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru