Wednesday, June 18, 2025

Dramatis! Percakapan Terakhir Bos Sembako di Bekasi

Share

- Advertisement -

Pada Selasa, 3 Juni 2025, terungkap bahwa pelaku pembunuhan bos sembako di Bekasi, AS (21), sebelumnya sempat berbincang-bincang dengan korban, pemilik warung sembako ALS alias Koh Alex (64), sebelum kejadian tragis tersebut terjadi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pada Jumat, 30 Mei 2025, pelaku tiba di toko korban di Pondok Gede, Kota Bekasi, untuk bekerja. Pelaku merupakan karyawan toko yang bertugas menyiapkan dan mengantar barang ke pelanggan toko.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya di sekitar pukul 18.00 WIB dan merapikan stok barang hingga pukul 20.50 WIB, pelaku mendekati korban untuk meminjam uang. Korban menolak permintaan tersebut dengan alasan pelaku kurang disiplin dalam bekerja. Hal ini kemudian memicu pertengkaran antara keduanya yang berakhir dengan pemukulan dan korban meninggal dunia. Pelaku kemudian mengambil sejumlah uang dan barang berharga lainnya dari toko sebelum kabur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. Itulah kisah tragis di balik pembunuhan bos sembako di Bekasi yang masih menjadi sorotan hukum dan masyarakat.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru