Pada Kamis, 5 Juni 2025, polisi berhasil menangkap komplotan copet di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, saat pertandingan antara timnas Indonesia melawan Cina. Mereka menyamar sebagai suporter timnas yang tengah mengantre masuk untuk melancarkan aksinya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tiga orang dari komplotan tersebut telah dibekuk, yaitu BS (28), MY (41), dan RS (41). Modus operandi mereka adalah menggasak perangkat elektronik seperti Iphone 11 dan Samsung Galaxy S10+ dari para suporter yang berdesak-desakan. Namun, aksi mereka harus terhenti setelah tertangkap polisi. RS dihadapkan pada Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, sementara BS dan MY dihadapkan pada Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Tindakan mereka didasari oleh laporan korban yang diterima polisi, dan kini mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya