Wednesday, June 18, 2025

Tahanan Cabul di Denpasar Tewas Dikeroyok: 6 Tersangka Ditetapkan

Share

- Advertisement -

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap tahanan yang akhirnya menyebabkan kematian di dalam Tahanan Polresta Denpasar. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, keenam tersangka diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap AI (34) yang merupakan tahanan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama. Motif dari penganiayaan tersebut belum diketahui, dan penyelidikan masih terus dilakukan. Tersangka merupakan tahanan kasus narkotika dan sedang menunggu persidangan di sel tahanan Polresta Denpasar. Insiden kematian AI terungkap setelah pihak berwenang menerima laporan bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pembinaan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dan Polresta Denpasar juga telah memeriksa para petugas yang bertugas saat kejadian terjadi. Pelanggaran petugas juga akan dikenakan sanksi jika ditemukan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru