Monday, July 7, 2025

Curi Kabel Grounding Rel Kereta: 2 Remaja Diciduk Polisi

Share

- Advertisement -

Dua remaja berinisial MJF (21) dan SR (18) ditangkap oleh Tim Pengamanan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daops) 1 Jakarta karena mencuri kabel grounding atau jalur kabel listrik perusahaan. Aksi pencurian terjadi di daerah antara Stasiun Palmerah dan Kebayoran pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Manajer Hubungan Masyarakat KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terdeteksi melalui pemantauan CCTV oleh petugas Pam Rahwan di area Limo. Pelaku berusaha melarikan diri namun petugas berhasil menangkap salah satunya. Barang bukti yang disita termasuk motor Honda Beat, alat-alat seperti pisau cutter dan gunting, serta potongan kabel grounding sepanjang 2 meter. Pelaku juga mengakui melakukan aksi serupa di lokasi lain dan diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk proses hukum. KAI Daop 1 Jakarta menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang mengganggu keselamatan dan operasional kereta api, serta akan terus meningkatkan pengamanan aset negara.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru