Sunday, July 20, 2025

Pencopet Ditangkap Polisi di Halte Busway Senen

Share

- Advertisement -

Seorang pencopet berinisial FI alias Frangky berhasil ditangkap oleh tim Buser Presisi Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat setelah mencuri sebanyak empat kali di sekitar Halte Busway Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa pelaku merupakan pencopet licin yang beberapa kali berhasil lolos dari kejaran petugas sebelum akhirnya tertangkap. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Pelaku berhasil menggasak satu unit handphone dan satu dompet dari seorang korban, YP, yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menuturkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali sebelum tertangkap, dengan modus yang serupa yaitu menyasar pejalan kaki yang membawa tas di keramaian lalu mengambil barang korban dengan membuka resleting tas korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Polisi juga tengah memburu satu orang lainnya yang merupakan rekan pelaku berinisial RN. Semua langkah selanjutnya, seperti memeriksa korban dan tersangka, menyusun berkas perkara, dan mengirimkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru