Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, jajaran Polres Metro Bekasi telah menangkap 8 orang terkait kasus pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang memproduksi dan memalsukan skincare. Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, mengungkapkan bahwa kedelapan pelaku memiliki peran sebagai pemilik usaha dan karyawan dalam kasus ini. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari para korban yang mengalami reaksi negatif setelah menggunakan produk skincare tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti botol skincare palsu, bahan baku skincare, paket siap kirim, serta alat-alat produksi palsu. Para tersangka mengakui bahwa mereka memproduksi skincare palsu dengan cara memalsukan merek, menggunakan bahan-bahan yang tidak jelas, dan menjualnya secara online. Selain itu, pabrik yang memproduksi skincare palsu tersebut telah beroperasi sejak tahun 2023 dengan omzet mencapai Rp 1,2 miliar. Mustofa juga mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan tepung tapioka sebagai salah satu bahan dalam produk skincare palsu mereka.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya