Sunday, September 21, 2025

Serangan OTK Terhadap Jaksa dan ASN Kejari Deliserdang

Share

- Advertisement -

Pada Minggu, 25 Mei 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut mengungkapkan kronologi pembacokan yang dialami oleh Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deliserdang oleh seseorang yang tidak dikenal (OTK). Korban pembacokan adalah Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan seorang ASN yang menjabat sebagai Staff TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di ladang sawit milik Jhon di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) pada Sabtu siang, 24 Mei 2025.

Kedua korban baru keluar dari rumahnya di Desa Perbaingan menuju ladang sawit untuk melakukan panen saat OTK datang dengan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam. Mereka langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban. Seorang sopir truk sawit dan seorang saksi tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan menemukan kedua korban dalam keadaan bersimbah darah. Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis atas luka bacok di tubuhnya.

Pihak Kejari Deliserdang telah membuat laporan ke Polres Sergai untuk mengungkap pelaku pembacokan dan korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. (Photo: VIVA.co.id/B.S. Putra)

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru