Home Kriminal Kejadian Mengejutkan: 2 Pria Mata Elang Curi Motor Emak-emak

Kejadian Mengejutkan: 2 Pria Mata Elang Curi Motor Emak-emak

0

Dua pria dengan inisial SBN (47) dan YYB (35) telah berhasil mencuri sepeda motor yang dikendarai oleh seorang wanita dengan inisial G di kawasan Babakan, Kota Tangerang. Mereka menggunakan modus dengan menyamar sebagai mata elang alias debt collector. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kejadian dimulai saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Mereka menghentikan korban dan mengaku sebagai pihak leasing yang ingin mengambil motor karena terlambat membayar. Korban akhirnya menitipkan motor ke salah satu pelaku di minimarket, namun disaat itu pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah menyadari kehilangan motornya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Dua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ken Arok, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Mereka mengakui bahwa aksi pencurian ini dilakukan bersama tiga rekannya yang sudah melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban dan motor yang digunakan oleh para pelaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Source link

Exit mobile version