Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan dibangun dengan kehati-hatian dan akuntabilitas, bukan sekadar sebagai skema bantuan atau sumbangan semata. Hal ini dikatakan Budi Arie dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Kamis. Beliau menekankan pentingnya operasional Kopdes Merah Putih sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri. Keuntungan yang dihasilkan oleh Kopdes akan didistribusikan kembali kepada anggota sebagai warga lokal untuk memastikan manfaat ekonomi tetap berada dalam komunitas. Kopdes juga akan berperan sebagai saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah. Pendirian Kopdes merupakan mandat dalam Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, dengan target ambisius pendirian 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan akan beroperasi penuh dan diluncurkan resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.