Pada Kamis, 8 Mei 2025, pihak kepolisian telah berhasil mengungkap komplotan pelaku kecurangan seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar. Terdapat total 6 orang pelaku yang berhasil diamankan, dimana salah satunya adalah seorang mahasiswi Kedokteran yang memiliki prestasi. Informasi yang diperoleh mengungkap bahwa mahasiswi tersebut berinisial CAI dan ditangkap bersama lima orang pelaku lainnya, yaitu AL, IR, MYI, ZR, dan MS. Mereka direkrut untuk menjadi joki dalam ujian dengan tugas menjawab soal yang akan muncul di komputer yang telah dipersiapkan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengkonfirmasi bahwa sindikat pelaku tersebut terdiri dari 6 orang dan telah ditahan. Dua di antara pelaku bahkan merupakan bagian dari Unhas, termasuk seorang mahasiswi kedokteran dan staf di kampus. Arya menjelaskan bahwa peran setiap pelaku berbeda-beda, mulai dari menjawab soal, membuat aplikasi, hingga menjadi penghubung dengan pihak internal Unhas.
Prof Amir Ilyas, Ketua Satgas Keamanan Universitas Hasanuddin, menyebutkan bahwa salah satu pelaku yang terlibat merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran angkatan 2024. Mahasiswi tersebut merupakan korban yang telah terpengaruh oleh iming-iming pembayaran Rp 2 juta untuk menjawab soal ujian. Amir menyatakan bahwa sanksi akademik akan diberikan kepada mahasiswa tersebut, sementara sanksi pidana akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini, keenam pelaku tersebut telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 48 ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2 atau Pasal 46 ayat 1 dan 2 jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kesempatan untuk mendalami kasus ini masih terbuka, karena kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kecurangan penerimaan mahasiswa baru.