Tiga anggota Yonif 900/SBW dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga di Buleleng. Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Keluarga korban melaporkan adanya penganiayaan terhadap anggota keluarga mereka oleh oknum TNI tersebut. Korban yang meninggal adalah Komang Juliartawan (31). Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra menjelaskan bahwa ketiga oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan yaitu Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH. Proses penyidikan masih berlangsung intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh tindakan korban yang menggelapkan dan menjual sepeda motor milik salah satu pelaku untuk berjudi. Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa supremasi hukum akan dijunjung tinggi dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.
