Sebuah kasus penganiayaan berat terjadi di kawasan industri Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang menyebabkan seorang perempuan karyawan berinisial SR mengalami luka parah hingga tangan kirinya putus akibat dibacok menggunakan golok. Pelaku, yang merupakan mantan kekasih korban dan rekan kerja di perusahaan yang sama, telah ditangkap oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengonfirmasi insiden ini dan menyatakan bahwa korban masih menjalani operasi intensif untuk menyelamatkan bagian tubuh yang terluka parah. Menurut penyelidikan awal, pelaku dan korban memiliki sejarah hubungan pribadi dan profesional yang berlarut-larut. Motif penganiayaan diduga berasal dari dendam pribadi yang bercampur dengan dinamika kerja, di mana pelaku merasa frustasi karena kontraknya tidak diperpanjang. Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dengan pelaku akan dikenakan pasal terkait penganiayaan berat sesuai hukum yang berlaku. Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan proses penyidikan masih berlangsung.
