Home Teknologi Merger XL-Smartfren: Kabar Baik, Tak Akan Ada PHK!

Merger XL-Smartfren: Kabar Baik, Tak Akan Ada PHK!

0

Merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk tidak akan mengakibatkan PHK bagi karyawan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bersama dengan Presiden Komisaris XL-Smart Arsjad Rasjid, memberikan jaminan ini setelah memberikan restu resmi kepada merger tersebut. Hal ini diumumkan di Jakarta setelah proses panjang dan teliti mendapatkan persetujuan.

Menkominfo Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak akan ada PHK yang dilakukan terhadap karyawan setelah merger tersebut. Jaminan ini didukung oleh komitmen Presiden Komisaris XLSmart, Arsjad Rasjid, bahwa tidak akan ada pengurangan karyawan atau efisiensi yang merugikan tenaga kerja.

Arsjad Rasjid melihat merger ini sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia yang pada akhirnya akan menciptakan lebih banyak peluang kerja. Dia menjelaskan bahwa investasi ini akan memberikan kesempatan untuk pengembangan sumber daya manusia dan perluasan layanan.

Selain itu, Meutya Hafid juga berharap bahwa PT XLSmart, sebagai entitas baru, dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada lebih dari 90 juta pelanggan yang mereka layani. Hal ini sejalan dengan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kerangka penyehatan industri ke depan dan transformasi digital yang inklusif.

Source link

Exit mobile version