Home Kriminal Polisi Minta Kuitansi saat Perempuan Lapor Sepeda Raib di MRT

Polisi Minta Kuitansi saat Perempuan Lapor Sepeda Raib di MRT

0

Pada Kamis, 17 April 2025, Kapolsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Firman mengomentari permintaan bukti kuitansi kepada korban yang sepedanya hilang di bike rack Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta Selatan, saat membuat laporan polisi. Firman menjelaskan bahwa kuitansi diminta sebagai bukti kepemilikan sepeda oleh Pesepeda Rahmi Syofia. Hal ini disebabkan polisi memerlukan bukti tersebut sebagai penguat kasus ketika memasuki tahap persidangan. Firman juga menegaskan pentingnya kuitansi sebagai bukti validitas dalam proses hukum.

Menurut Firman, tanpa bukti kuitansi, pembuktian di pengadilan dapat menjadi sulit. Oleh karena itu, polisi telah menetapkan prosedur yang meminta warga yang ingin melaporkan kehilangan barang untuk menyertakan bukti kepemilikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kasus kehilangan barang memiliki bukti yang kuat jika sampai ke tahap persidangan. Salah satu kasus yang terjadi adalah kehilangan sepeda Rahmi Sofiya di bike rack Stasiun MRT Setiabudi Astra. Kejadian ini diduga sebagai tindakan pencurian yang terjadi pada Senin, 14 April 2025.

Bike rack, atau commuter bike shelter, merupakan fasilitas publik yang disediakan oleh pengelola MRT Jakarta untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan. Pengguna dapat mengamankan sepeda mereka dengan kunci atau gembok pribadi. Namun, terjadinya kejadian ini menunjukkan bahwa fasilitas tersebut tidak cukup untuk mencegah aksi kriminal. Rahmi Sofiya memarkir sepeda merek Polygon miliknya dengan pengamanan gembok berkode, namun saat kembali ke lokasi sepeda tersebut telah hilang. Ini menjadi peringatan bagi pengguna untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan fasilitas publik.

Source link

Exit mobile version