Pada Senin (7/4/2025), pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar SMK di Puncak Waringin, Labuan Bajo, yang dikenal sebagai Fiki (27), berhasil ditangkap oleh aparat Polres Manggarai Barat. Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan bahwa aparat polisi cepat bertindak setelah menerima laporan kejadian pada Sabtu (6/4/2025). Pelaku ditemukan bersembunyi di rumah rekannya di Waekesambi, Labuan Bajo.
Pelaku melarikan diri setelah membacok korban RG (18) dan akhirnya berhasil ditangkap di sekitar Pasar Rakyat Batu Cermin. Parang yang digunakan dalam kejadian itu diambil dari mobil pick-up penjual kelapa di sekitar lokasi kejadian dan telah diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian. Penyidik juga telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini, dan pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kejadian ini terjadi pada Sabtu dini hari (6/4/2025) di Puncak Waringin, Labuan Bajo, dan korban mengalami luka serius pada kepala dan bahu akibat insiden tersebut.