Tujuh belas remaja telah ditangkap dan dibawa ke Markas Polsek Sawah Besar setelah terlibat dalam konvoi liar yang membuat resah masyarakat di Jalan Dr. Wahidin Raya, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin sore, 24 Maret 2025. Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum di wilayahnya. Tim patroli berhasil cepat bertindak dan berhasil menangkap pelaku serta barang bukti yang terlibat.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi William Alexander, mengonfirmasi bahwa 21 remaja yang ditangkap, diantaranya adalah KYN (18), D (16), A (21), MY (19), B (18), S (18), RF (20), R (22), ARP (16), RZ (16), MAM (15), P (15), SA (16), FA (15), F (15), LP (16), D (15), F (15), SA (16), ML (15), dan NP (14). Mereka semua telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan termasuk 8 bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 sepeda motor.
Polisi menyerukan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka ketika berada di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum. Kepolisian berkomitmen untuk terus melawan konvoi liar dan menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Pusat.