Wednesday, March 26, 2025

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Bersenjata di Nias Selatan

Share

Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba bernama AD (37) yang bersenjata di rumahnya di Desa Hilisataro Induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan pada Kamis sebelumnya. Pelaku AD merupakan seorang residivis kasus narkoba, sedangkan satu pelaku lainnya dengan inisial R berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran oleh polisi.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 4,42 gram, ganja seberat 21,45 gram, dan ekstasi seberat 62,51 gram atau setara dengan 153 butir. Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti lain seperti handphone, timbangan digital, senjata softgun revolver, peluru, dan sebuah tas hitam merk Polo Expert Pie.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkotika yang marak di wilayah tersebut. AD mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya dan mengungkapkan asal ganja dan ekstasi tersebut dari orang lain. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Nias Selatan dalam menggagalkan transaksi narkotika tersebut. Dengan keberhasilan ini, menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru