Wednesday, March 26, 2025

Mantan Polisi Tangkap Sopir Angkot Tanah Abang Gunakan Senpi Palsu

Share

Didik Tri Kristiawan, mantan anggota Polri, diduga melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan kota di Pangkalan Angkot JakLingko, Jakarta Pusat pada Senin, 10 Maret 2025. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengkonfirmasi bahwa pelaku membawa korek api yang mirip dengan senjata api ketika diamankan. Didik, yang dulu merupakan anggota Korps Bhayangkara dan dipecat tahun 2012 karena disersi, juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Menurut Kapolsek Metro Gambir, Komisaris Polisi Rezeki R. Respati, Didik meminta jatah bensin kepada sopir angkot dengan menggunakan korek api berbentuk senjata api dan ketika sopir tersebut menolak, Didik diamankan oleh massa sebelum mendapat kesempatan meminta bensin. Saat ini, Didik masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul sabu yang dikonsumsinya serta kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru