Monday, April 28, 2025

Skandal Calon Ketua RW Tanjung Priok: Jual Narkoba untuk Kampanye

Share

Seorang calon ketua RW di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial AS (39), telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. AS, diketahui menggunakan hasil penjualan narkoba untuk mendanai kegiatan operasional pencalonannya sebagai ketua RW. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah, menyatakan bahwa penangkapan AS dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi juga berhasil menangkap total 19 tersangka dalam operasi ini yang diduga sebagai pengedar narkoba, serta menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto 39,76 gram, senilai sekitar Rp 100 juta. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan program Presisi yang diperjuangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas dan meminta dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi yang diperlukan. Diharapkan, keberhasilan operasi ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru