Pada Kamis, 27 Februari 2025, Jenazah bos ruko berinisial JS (69) ditemukan dicor semen di dalam rukonya sendiri di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Penyebab kematian JS adalah karena dibunuh oleh seorang kuli bangunan berinisial ZA (35) yang tengah melakukan renovasi di ruko tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, membenarkan bahwa pelaku merupakan kuli yang merenovasi bangunan dan tinggal di lokasi tersebut.
Kisah ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan JS yang tidak kembali pulang. Sang istri memberitahu bahwa suaminya terakhir kali terlihat di ruko yang sedang direnovasi sejak Minggu, 16 Februari 2025. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika korban menemukan pekerja mogok kerja di proyeknya pada 16 Februari 2025, yang membuatnya marah.
Pada situasi tersebut, JS mencurigai adanya pencurian alat proyek yang dilakukan oleh beberapa pekerja, termasuk ZA. Korban kemudian mengajak ZA untuk melapor ke polisi, tetapi pelaku menolak dan malah meminta bayaran gaji sebesar Rp900 ribu yang belum dibayar. Permintaan itu memicu cekcok antara keduanya hingga akhirnya berujung pada pembunuhan.
ZA, yang merasa diserang lebih dulu oleh korban, mendorong JS hingga terjatuh dan menyerangnya dengan brutal menggunakan batu hingga tewas. Setelah memukul korban hingga meninggal, ZA membiarkan jenazah tergeletak selama dua hari sebelum kemudian menyembunyikan mayat di saluran air di dalam ruko. Pelaku juga menguras ATM korban dengan menarik uang tunai sebesar Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya sendiri.Ini adalah awal mula terungkapnya kasus ini, dan polisi menduga bahwa ZA mengetahui PIN rekening korban karena posisinya sebagai orang kepercayaan JS. Dengan akses mudah ke kartu ATM korban, pelaku dapat melakukan transaksi tanpa menimbulkan kecurigaan.