Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap praktik jual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ketika melakukan pengecekan pangan menjelang bulan Ramadhan 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut telah diamankan karena melakukan produksi barang dengan cara yang melanggar standar produksi. Dalam praktik tersebut, seekor ayam disuntikkan air untuk memperberat beratnya. Tim Opsnal melakukan interogasi awal terhadap pelaku untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti jarum suntik, selang air, ayam yang sudah disuntik air, kompresor, tabung gas, dan kwitansi. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Selain itu, kasus temuan mayat dalam karung atas nama Cinta Novita Sari Mista (15) di Tanah Datar, Sumatera Barat, juga tengah menjadi sorotan karena korban diduga mengalami pemerkosaan sebelum tewas, yang semakin menambah misteri kasus tersebut.

Share
Baca Lainnya