Empat remaja di Kota Serang, Banten diamankan polisi karena membawa senjata tajam untuk tawuran. Keempat ABG berusia 15 tahun ditangkap di Jalan Komplek Purna Bhakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Tim Satgas Ksatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota menjelaskan bahwa keempat pelaku ditangkap karena terlibat dalam geng motor yang akan melakukan tawuran pada Kamis dini hari. Konflik melibatkan dua geng motor, yakni Remaja12kotachilds dan Warma959. Polisi merespons laporan dari warga sekitar yang resah dengan aksi para pelaku. Keempat pelaku dan satu senjata tajam celurit diamankan oleh polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban jelang bulan Ramadan. Polresta Serang Kota menyerukan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan merugikan seperti tawuran demi mencegah tindakan tegas dari pihak berwajib.

Share
Baca Lainnya