Pada Rabu, 26 Februari 2025, terjadi pembunuhan sadis di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban kemudian dikubur setelah dibunuh, dengan cara dicor oleh pelaku kejahatan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyebut insiden ini sebagai kasus pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Armunanto, juga membenarkan kejadian tragis tersebut, di mana korban ditemukan dalam keadaan dicor. Korban yang merupakan pemilik ruko yang tengah direnovasi ditemukan dalam kondisi tersebut. Polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini, termasuk membongkar koran yang digunakan untuk mengubur korban. Korban awalnya dilaporkan meninggalkan alamat oleh istrinya sebelum ditemukan.
Pada kasus lain, Anjasmara mengalami insiden penusukan dengan golok di Tangerang karena tidak memberikan minuman kaleng kepada pelaku yang digunakan sebagai campuran miras. Kejadian ini juga menimbulkan kecaman dari masyarakat setempat. Semua kasus tersebut menjadi perhatian serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.