Tuesday, April 29, 2025

Penangkapan Pelaku Begal Payudara di Jaksel: Motif Mengejutkan

Share

Pada hari Selasa, 25 Februari 2025, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (30) yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual dengan cara membegal dan mencabuli payudara sejumlah korban wanita di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku telah ditangkap pada hari Senin, 24 Februari 2025 setelah berulang kali melakukan aksi serupa terhadap wanita muda berusia 20 hingga 22 tahun, serta seorang remaja berusia 14 tahun.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa BS ditangkap di rumah kontrakannya di Pesanggrahan setelah melakukan aksi serupa beberapa kali di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan. Motif dari aksi kejahatan pelaku ini adalah untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga berencana untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap BS.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa mengenakan helm, mendekati korban yang sedang berjalan kaki, lalu melancarkan aksinya setelah memastikan situasi aman. Sebuah rekaman CCTV di Jalan Swadharma Utara, Ulujami, Pesanggrahan, merekam salah satu aksi pelaku dan kemudian diunggah ke media sosial yang membuatnya menjadi viral di kalangan masyarakat.

BS dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atas perbuatannya yang meresahkan. Kepolisian akan terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang layak atas tindakannya yang menyimpang ini.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru