Beberapa kasus pencabulan hingga pemerkosaan anak di bawah umur telah terungkap oleh Polres Metro Jakarta Timur. Ada enam tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus tersebut, dengan tujuh korban yang terlibat. Komisaris Besar Polisi Licolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa salah satu kasus melibatkan seorang pria paruh baya yang mencabuli dua anak laki-laki tetangganya yang masih berusia tiga tahun dan lima tahun. Kasus lain melibatkan ayah tiri yang memperkosa anak tirinya berusia 14 tahun, dengan korban yang telah digagahi puluhan kali dan diancam dengan pisau jika menolak. Kasus lainnya melibatkan pria berusia 53 tahun yang mencabuli seorang bocah berusia 13 tahun dengan iming-iming memberi uang jajan. Selain itu, juga terdapat kasus seorang sekuriti yang mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang bocah berusia tujuh tahun di lift Rusunawa Cakung. Terakhir, dua pria telah memperkosa seorang anak disabilitas setelah membawanya kabur. Momen-momen mengerikan ini terungkap berkat laporan dan pemantauan dari para saksi dan pihak berwenang.

Share
Baca Lainnya