Monday, April 28, 2025

Tragedi Penjual Roti Bakar Jimbaran: Penemuan dan Wawasan Terbaru

Share

Seorang buruh bangunan berusia 20 tahun, Moch.Rafli Barizi, ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi pencurian yang berujung pada pembunuhan seorang wanita penjual roti bakar berinisial K (56) di Jimbaran, Bali pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WITA. Tersangka berhasil diamankan di tempat tinggal teman tersangka di Toko Bangunan, Jalan Semer Kuta Utara, Badung pada Minggu sekitar pukul 16:30 Wita. Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan bahwa tersangka masuk ke rumah korban untuk melakukan pencurian dengan membawa pisau dapur dari bedeng proyek. Tersangka mengambil barang-barang dengan cara melukai korban hingga tewas dan juga menganiaya anak korban hingga tak sadarkan diri. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh polisi dalam waktu kurang dari 1 jam. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru