Seorang janda berusia 52 tahun dengan inisial NR ditemukan terkubur secara tidak wajar di perkebunan sawit di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada Senin sore, 10 Februari 2025. Penemuan mayat tersebut menghebohkan warga sekitar dan menarik perhatian Satuan Reserse Kriminal Polres Labusel untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, penemuan mayat janda tersebut bermula dari dua saksi yang sedang melakukan survei di lahan kelapa sawit milik Paimin yang akan dijual. Saat mengelilingi batas lahan, mereka tercium bau busuk yang sangat menyengat. Setelah berusaha mencari sumber bau tersebut, mereka menemukan mayat perempuan tertanam dengan posisi badan tertanam namun kaki tidak tertanam dan sudah mulai membusuk serta berulat.
Para saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Sujono menjelaskan bahwa identitas mayat tersebut diperkirakan perempuan dengan tinggi badan sekitar 150 cm, memiliki warna kulit kuning langsat, wajah oval, rambut panjang belakang 23 cm, dan menggunakan gigi palsu. Mayat tersebut ditemukan mengenakan daster bercorak, celana dalam, dan bra/BH.
Menurut keterangan keluarga korban, janda tersebut pergi dari rumah pada tanggal 5 Februari 2025 dan tidak pernah kembali. Mayat janda tersebut telah menjalani autopsi oleh pihak rumah sakit untuk membantu penyidikan kasus ini. Seluruh proses penyidikan masih berlangsung dan pihak berwajib sedang berusaha mengungkap sebab kematian janda tersebut.