Pada hari Minggu, 16 Februari 2025, sebuah kejadian pencurian terjadi di toko elektronik yang berlokasi di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Sejumlah telepon genggam dan tablet berhasil diambil oleh komplotan maling yang terlibat dalam kejadian tersebut. Kerugian yang diderita mencapai Rp587 juta, dengan jumlah barang yang hilang mencakup 101 unit handphone, 31 tablet, dan 85 item aksesoris.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kejadian ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 04.40 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV di toko, terlihat bahwa komplotan pelaku terdiri dari lima orang.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan mobil untuk mencapai lokasi. Mereka membobol toko dengan menggunakan gunting baja untuk merusak gembok pintu rolling door. Setelah itu, mereka menggunakan linggis untuk merusak pintu kaca toko sehingga dapat membuka pintunya.
Tak hanya itu, para pelaku juga terlihat menggunakan penutup wajah saat melakukan aksinya. Mereka berhasil mencuri barang elektronik, termasuk handphone, tablet, dan aksesoris yang terdapat di etalase toko maupun di dalam gudang. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku di wilayah Blitar, Jawa Timur pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kelima pelaku yang berhasil ditangkap adalah CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) sebagai pelaku utama, serta M (40) sebagai penadah barang curian. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.