Polisi berhasil menangkap enam wartawan abal-abal di Jakarta Selatan yang diduga melakukan pemerasan sebesar Rp10 juta. Dalam kasus ini, terdapat peran seorang perempuan yang pertama kali mendatangi korban di rumahnya di Pancoran, Jakarta Selatan. Perempuan tersebut meminta korban untuk keluar sebentar, namun kemudian beberapa pelaku lain mengancam akan memviralkan korban setelah menginap di hotel jika tidak diberikan sejumlah uang. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas perempuan tersebut. Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku dalam lokasi yang berbeda pada 7 Februari 2025. Para pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan dan menguntit korban dari hotel. Media sosial dapat dihubungi melalui link berikut.