Wednesday, March 19, 2025

Kajari Jaksel Bantah Keterlibatan dalam Rekayasa Kasus Ted Sioeng

Share

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Prabowo, menegaskan bahwa tidak ada rekayasa kasus dalam penanganan dugaan penipuan dan penggelapan bank swasta oleh Pengusaha Ted Sioeng. Menurut Haryoko, semua tindakan Kejaksaan didasarkan pada alat bukti yang ada. Kasus Ted Sioeng saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan rekayasa dalam menangani kasus tersebut. Benny K Harman, Anggota Komisi III DPR RI, menyuarakan kekhawatiran terkait kasus Ted Sioeng dalam rapat kerja dengan Komisi Yudisial. Benny mengusulkan reformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris untuk mengawasi tindakan polisi dan jaksa dalam penanganan kasus. Ted Sioeng didakwa dengan pasal 378 dan 372 KUHP atas tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik bank swasta. Meskipun demikian, Ted Sioeng membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaan tersebut. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mencatat kenaikan anggaran terkait peringatan dini cuaca, iklim, gempa, dan tsunami secara signifikan.

Baca Lainnya

Berita Terbaru