Monday, February 10, 2025

Penangkapan 4 Pelaku Pengeroyok Remaja di Semarang

Share

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seorang remaja berusia 18 tahun di Semarang, Jawa Tengah. Dari tujuh tersangka tersebut, empat di antaranya sudah ditangkap, namun ada tiga pelaku lain yang masih dalam daftar buronan polisi. Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi pada 29 Januari 2025 dan korban ditemukan mengalami luka memar di kepala yang diduga menjadi penyebab kematian akibat pendarahan. Motif pengeroyokan tersebut diduga berawal dari tuduhan mencuri ponsel yang dialamatkan kepada korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Peristiwa tersebut telah menorehkan duka mendalam di masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian.

Baca Lainnya

Berita Terbaru