Pada Minggu, 26 Januari 2025, seorang wanita bernama UK, berusia 29 tahun dan berasal dari Blitar, ditemukan tewas tak utuh di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Penyelidikan mengungkap bahwa korban dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku di sebuah hotel di Kediri. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Farman, mengonfirmasi bahwa korban dieksekusi di hotel tersebut dan tim penegak hukum sedang melakukan olah tempat kejadian perkara. Pelaku, yang merupakan suami siri korban, telah ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui link sumber.

Share
Baca Lainnya