Pada 23 Januari 2025, penggerebekan terhadap tersangka narkoba di Simpang Tiga Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Rabu dini hari, menimbulkan satu korban jiwa. Korban tersebut adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Briptu Faras Nahba Athallah. Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, mengungkapkan bahwa Briptu Faras meninggal saat menangkap bandar narkoba di Tanjung Sakti akibat luka sabetan pisau di perutnya.
Menurut Parlasro, anggota yang terlibat dalam penggerebekan telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sayangnya, saat penangkapan, tersangka memberontak dengan pisau sehingga melukai beberapa anggota dan menewaskan Briptu Faras. Dua tersangka dan barang bukti narkoba berhasil diamankan, dan pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Kapolres Lahat meminta doa agar upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dapat berjalan lancar di Kabupaten Lahat.