Pada Senin, 20 Januari 2025, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkapkan bahwa empat pelaku tawuran yang melakukan pengadangan dan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Bripda Gilang Alvares, seorang anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat, telah berhasil ditangkap. Peristiwa brutal ini terjadi di kawasan Kecamatan Koto Tangah, kota Padang pada Sabtu dini hari yang lalu. Kedua korban, Bripda Gilang Alvares dan rekannya Fathul, menjadi korban kekerasan dari kelompok remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Bripda Gilang Alvares dan Fathul mengalami luka serius akibat serangan tersebut dan harus menjalani perawatan medis. Gatot Tri Suryanta menjelaskan bahwa pelaku tawuran yang berhasil ditangkap memiliki peran masing-masing dalam kejadian tersebut. Salah satu dari pelaku yang ditangkap masih di bawah umur. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda, seperti mengadang korban, menyerang dengan senjata tajam jenis corbek, memukul dengan pelepah kelapa, melempar batu, dan pelaku di bawah umur.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah tawuran dan balap liar. Beliau menegaskan bahwa target permasalahan tawuran dan balap liar harus mencapai nol. Dengan kerjasama dari semua stakeholder, diharapkan permasalahan ini dapat diatasi dengan baik demi keamanan publik.