Kepala RT di kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus menghadapi konsekuensi hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja warga mereka sendiri. Menurut Kapolrestabes Makassar, pelaku tidak hanya melakukan tindakan cabul tersebut sekali, tapi sudah berulang kali dalam sebulan terakhir. Pelaku mengancam korban dan melakukan aksi tersebut di tempat sepi agar korban takut dan akhirnya dicabuli. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian kepada keluarganya dan membuat laporan ke polisi. Pelaku yang merupakan tetangga korban telah ditahan dan sedang dalam koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan kepada korban. Semua proses kejahatan ini sedang ditangani oleh pihak berwenang dan upaya dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan mengambil tindakan hukum yang sesuai.

Share
Baca Lainnya