Pembunuhan sadis terhadap pria bernama Bajang di Garut, Jawa Barat akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan. Pelaku pembunuhan, berinisial EA dan PR, ditangkap setelah 20 hari penyelidikan. Motif dari pembunuhan diduga karena kedua tersangka sakit hati atas ulah korban yang kerap melakukan pemerasan. Sebelum kejadian, korban sempat mendatangi rumah tersangka sambil membawa golok, yang membuat keluarga tersangka ketakutan. Akibatnya, EA mengajak PR untuk bertemu dengan korban di Jalan kampung Maribaya, Garut. Di sana, PR membacok tangan korban hingga nyaris putus dan diikuti oleh EA yang membacok bagian kepala korban. Setelah peristiwa tersebut, kedua tersangka meninggalkan korban di tempat kejadian. Korban ditemukan warga dengan tubuh bersimbah darah dan akhirnya meninggal karena kehabisan darah. Kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP dan terancam hukuman mati.

Share
Baca Lainnya