Sunday, January 19, 2025

“Penembakan Rest Area Tangerang: Fakta Menarik”

Share

Pada Jumat, 3 Januari 2025, keluarga korban penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, meminta bantuan pendampingan pada Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten setelah korban meninggal dunia. Menurut saksi dan anak korban, Rizky Agam, pendampingan diminta karena terduga pelaku penembakan mengeluarkan senjata api dari mobil Honda Brio miliknya. Meski upaya untuk menyusul mobil tersebut di Saketi, Pandeglang, korban tidak berhasil karena pelaku mengancam dengan senjata api. Diketahui mobil tersebut kemudian kabur dan dibuntuti oleh satu mobil lainnya. Peristiwa tersebut mengakibatkan IAR (48) meninggal dunia dan korban lainnya, RAB (60), terluka dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polsek Cinangka belum merespons terkait pelayanan yang diminta. Namun, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memahami kronologi penembakan di rest area tersebut serta hubungan antara kedua korban dan pelaku. Polisi terus mengumpulkan bukti dan memburu para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut. Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, juga turut mengecek lokasi penembakan di Tol Tangerang-Merak sebagai bagian dari investigasi kejadian tragis yang menewaskan pemilik mobil rental berinisial IA (48). Penembakan tersebut menjadi sorotan dan pihak berwenang terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut.

Baca Lainnya

Berita Terbaru