Gus Muhdlor, mantan Bupati Sidoarjo, menjadi sorotan publik karena terlibat dalam kasus korupsi dana intensif ASN BPPD Sidoarjo. Meskipun tuntutan Jaksa Penuntut Umum lebih berat, Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani menjatuhkan hukuman penjara 4,5 tahun dan denda Rp300 juta, serta wajib membayar uang pengganti Rp1,4 miliar kepada negara. Profil singkat Gus Muhdlor mencatat riwayat pendidikan dan karir politiknya sebelum terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai Bupati Sidoarjo. Harta kekayaan Gus Muhdlor yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp5.778.627.970, dengan rincian aset tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan lainnya. Total kekayaan setelah menghitung kewajiban hutang mencapai Rp5.778.627.970. Kasus Gus Muhdlor telah menarik perhatian masyarakat terhadap profil dan harta kekayaannya.
Share
Baca Lainnya