Home Teknologi Eropa Tuding Algoritma YouTube dan TikTok Sangat Berbahaya

Eropa Tuding Algoritma YouTube dan TikTok Sangat Berbahaya

0

Uni Eropa mulai khawatir tentang konten berbahaya yang beredar di TikTok, YouTube, dan Snapchat. Uni Eropa meminta platform-platform digital tersebut untuk memberikan informasi tentang desain dan cara kerja algoritma.

Komisi Eropa meminta ketiga platform digital tersebut untuk memberikan informasi rinci tentang sistem rekomendasi konten mereka sesuai dengan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act, DSA).

Dalam sebuah pernyataan, komisi tersebut menyatakan bahwa YouTube dan Snapchat harus menjelaskan parameter yang digunakan dalam algoritma rekomendasi mereka, serta potensi risiko yang ditimbulkan oleh algoritma tersebut, seperti mempromosikan konten berbahaya atau informasi palsu.

Komisi Eropa juga ingin mengetahui langkah-langkah apa yang diambil kedua platform untuk mengurangi dampak algoritma mereka terhadap penyebaran ujaran kebencian dan obat-obatan ilegal.

TikTok diminta untuk menjelaskan bagaimana perusahaan tersebut mencegah manipulasi konten oleh aktor jahat, serta bagaimana mereka mengurangi risiko terkait pemilihan umum, keragaman media, dan kebebasan berbicara, mengingat beberapa sistem rekomendasi mungkin memperbesar risiko ini.

Menurut aturan DSA, platform digital wajib mengurangi risiko yang dihasilkan oleh sistem tersebut.

Regulator memberikan batas waktu kepada Snapchat, TikTok, dan YouTube hingga 15 November untuk memberikan semua informasi yang diminta. Jika ketiga perusahaan gagal merespon pada waktu yang ditentukan, komisi dapat mengeluarkan permintaan resmi dan menjatuhkan denda berkala atas keterlambatan.

Namun, penyelidikan ini masih merupakan langkah awal, dan komisi akan memutuskan apakah akan melanjutkan proses hukum formal setelah menganalisis tanggapan mereka.

DSA mengatur bahwa platform online dengan pengguna bulanan lebih dari 45 juta harus mematuhi persyaratan transparansi yang ketat.

Berdasarkan DSA, Uni Eropa telah memulai tindakan hukum terhadap beberapa perusahaan teknologi yang melanggar aturan, termasuk Facebook dan Instagram di bawah Meta.

Source link

Exit mobile version