Tuesday, September 17, 2024

Cemburu Buta, Pria di Palmerah Tembak Teman Pacar Tapi Meleset Kena Pemulung

Share

Selasa, 13 Agustus 2024 – 16:56 WIB

Jakarta, VIVA –  Malang nian nasib pemulung berinisial PJ (60) yang terkena peluru nyasar dari senjata api yang ditembakkan oleh pelaku berinisial SJ (39). Korban saat kejadian tengah memulung botol bekas  di Jalan Semangka II RT 15/09, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Baca Juga :

Sudah Periksa CCTV, Identitas 2 Pria Berjaket Ojol Peneror Kantor KPU Jakarta Utara Masih Misteri

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran mengatakan kasus penembakan tersebut terjadi pada Kamis 8 Agustus 2024 malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban PJ sedang berdiri di depan warung kelontong untuk mengambil botol bekas. 

Korban PJ terkena peluru nyasar dari sebuah senjata api yang diletupkan oleh SM. Korban langsung dilarikan ke RS Pelni usai paha sebelah kirinya berlubang hingga mengenai bagian atas kemaluannya.

Baca Juga :

Pemeran Pria di Kasus Video Syur Audrey Davis Ditangkap, Begini Tampangnya

Dalam penyelidikan petugas, pelaku bukan anggota Polri atau TNI maupun pengendali narkoba di wilayah Kampung Boncos.

“Jadi ini motifnya cinta segi tiga, pelaku cemburu pacarnya ini lagi sama saksi berinisial MK. Cemburu karena MK ini adalah sebagai mantan pacar AM, perempuan yang direbutkan SM dan MK,” ujar Sugiran dalam keterangannya, Selasa 13 Agustus 2024. 

Baca Juga :

Oknum Polisi ‘Jangan Recehan’ yang Pungli ke Sopir Pikap Bakal Dinonaktifkan

Ilustrasi aksi penembakan.

Sugiran menjelaskan kasus berawal saat pelaku SM mendatangi pacaranya AM bersama saksi di sebuah taman di Jalan Semangka. Pelaku datang ke lokasi tersebut dengan mengajam seorang teman berinisial SG.

Sempat terjadi adu mulut antara SM dan MK di lokasi. Bahkan SM memukul MK menggunakan tangan kosong.

Diketahui SM sudah memiliki seorang istri dan berselingkuh dengan AM berusia 23 tahun.

“Kemudian pelaku SM mengeluarkan senpi dari pinggangnya dengan maksud menembak saksi MK namun dicegah dan dilerai dipegangi oleh saksi AM,” ujarnya.

Pelaku SM mengeluarkan senpi, dan MK lari ke arah Jalan Semangka 2 untuk menghindari kejaran pelaku, namun pelaku terus berusaha menembak MK karena senjata apinya sudah dikokang.

Ketika MK kabur, pelaku SM mengajak SG berboncengan sepeda motor mengejar MK tapi tidak terkejar. 

“Selanjutnya motor pelaku terjatuh di dekat jembatan Jalan Semangka 2, yang kemudian pelaku SM bangkit dan langsung menembakkan senpinya sebanyak 2 kali ke arah jalan tersebut,” ujarnya. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Ronny mengatakan saat bersamaan pelaku menembak, korban dengan inisial PJ sedang berdiri mengambil botol bekas di depan warung kelontong dan merasa ada benda asing kecil yang menembus paha kirinya dan terasa panas serta perih.

Usai tertembak, korban terjatuh lemas dengan paha kirinya mengeluarkan banyak darah. Korban pun langsung membawa PJ ke RS Pelni.

“Warga pada kumpul usai dengar tembakan dan melihat korban terluka, pelaku masih tembakin senjata apinya lagi ke udara supaya warga enggak ada yang nangkap dan berhasil kabur,” ujarnya. 

Ronny menjelaskan, usai menembak di Jalan Semangka, pelaku kabur ke arah kali Banjir Kanal Barat atau dekat Rusunawa KS Tubun untuk membuang senjata api.

Polisi pun dalam hal ini langsung terjun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. “Keesokan harinya Jumat malam, pelaku berhasil kami tangkap di sekitar Palmerah, Jakarta Barat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli senjata api itu dari seorang pria berinisial W dan sudah meninggal sekira enam bulan lalu.

“Kami cari barang bukti di kali BKB dengan melibatkan Den Gegana PMJ yaitu Team Sekoci, Team Detektor dan Team Penyelam. Tapi usaha pencarian BB Senpi yang dibuang pelaku, sampai saat ini belum ditemukan,” ujarnya. 

Polisi hanya bisa menyita barang bukti 1 slongsong peluru diduga kaliber 9 mm, dua pecahan diduga proyektil peluru, 1 Unit sepeda Motor Honda Beat Street abu-abu yang digunakan pelaku dan baju serta celana yang saat itu digunakan oleh SM.

SM kini ditahan oleh Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. 
 

Halaman Selanjutnya

Diketahui SM sudah memiliki seorang istri dan berselingkuh dengan AM berusia 23 tahun.

Halaman Selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru