Tuesday, September 17, 2024

Kronologi Pria Lansia di Simalungun Tewas Dibacok Keponakannya

Share

Minggu, 28 Juli 2024 – 04:28 WIB

Simalungun – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Simalungun dengan inisial OS dibacok keponakannya yang berinisial FS (24) menggunakan senjata tajam berupa parang. Pria berusia 66 tahun itu meninggal dunia dengan keadaan bersimbah darah.

Baca Juga :

Peras Pria Hidung Belang di Aplikasi Kencan, Penampilan Waria ini Jadi Sorotan: Cantik Banget!

Pembacokan terjadi di depan rumah korban di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis dini hari, 25 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

“TKP di depan rumah korban Oslen Siregar. Di mana korban adalah bapatua atau abang kandung dari bapak tersangka Ferdian,” ucap Kapolsek Bangun, AKP Esron Sinaga, Sabtu 27 Juli 2024.

Baca Juga :

Kronologi Seorang Wanita Dianiaya Pria Karena Menolak Ajakan Hubungan Badan di Apartemen Jaksel

Kronologi kejadian pembunuhan dimulai saat FS baru pulang dari Jakarta. Kemudian, pelaku tinggal di rumah korban sejak tanggal 15 Juli 2024. Karena pelaku merasa diingatkan oleh Olsen karena cara sembarangan meletakkan pakaiannya, pertikaian mulai terjadi.

Pada pukul 24.00 WIB, pelaku yang merasa tersinggung mengadu mulut dengan korban. Akibatnya, sang paman mengusir keponakannya itu keluar dari rumah. Tetangga korban, bernama Alex, mendengar keributan tersebut dan mengajak FS untuk tidur di rumahnya. Pelaku pun keluar membawa tasnya.

Baca Juga :

Tak Hanya Anak, Imunisasi Cacar Api Juga Penting untuk Usia Dewasa

Saat itu, korban membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya. “Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Di mana tersangka tinggal di rumah korban mulai tanggal 15 Juli 2024,” kata Esron.

Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil parang yang ada di rumah Alex dan memakainya di pinggangnya. Lalu, pelaku pergi ke rumah korban.

Sesampainya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Singkat cerita, terjadi cekcok antara keduanya. Korban mencoba memukul pelaku dengan besi sepanjang satu meter, namun pelaku membalas dengan membacok wajah korban.

“Akibat tindakan korban, pelaku kemudian mengambil parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkannya ke arah wajah korban berulang kali,” ungkap Esron.

Setelah korban terkapar dengan luka parah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai ke tanah. Parang tersebut kemudian dibuang ke parit di depan rumah korban.

“Mendengar kejadian tersebut, saksi Alex keluar rumah dan melihat korban terluka di tanah dan berdarah. Maka, ia melaporkan ke perangkat desa untuk kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun,” jelas Esron.

Setelah menerima laporan, Polres Simalungun dan Polsek Bangun turun ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, dilakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Bangun untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, pelaku FS mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Saya menyesal, pak Ferdi. Saya khilaf dan tidak bisa mengontrol emosi. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga atas perbuatan saya dan siap bertanggung jawab,” kata FS.

Halaman Selanjutnya

Setsiba di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama kemudian, korban keluar untuk bertemu pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru