Home Kriminal Bejat! Nenek di Simalungun Cabuli Cucunya dan Rekam Korban saat Telanjang

Bejat! Nenek di Simalungun Cabuli Cucunya dan Rekam Korban saat Telanjang

0

Minggu, 28 Juli 2024 – 06:44 WIB

Sumatera Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap seorang nenek berinisial S (44) yang diduga mencabuli cucunya yang berusia 6 tahun. Pelaku juga merekam korban tersebut dalam keadaan telanjang menggunakan handphone miliknya.

Tidak menerima perbuatan nenek tersebut, ibu korban yang berinisial DS (35) warga Kabupaten Simalungun melaporkan kejadian ini ke Polres Simalungun pada hari Kamis, 25 Juli 2024. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihaknya segera menangkap S di rumahnya di Kabupaten Simalungun pada hari yang sama setelah laporan dibuat oleh ibu korban.

Ghulam menuturkan bahwa ibu korban pertama kali mendapatkan pesan melalui WhatsApp berisi foto-foto dan video telanjang anaknya dari nomor yang tidak dikenal di handphone miliknya. Selanjutnya, ibu korban mengonfirmasi hal tersebut kepada anaknya dan anak tersebut mengakui bahwa hal itu dilakukan atas perintah neneknya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Source link

Exit mobile version