Home Kriminal Selebgram AM Jual Video ‘Begituan’ Bareng Pacar, Harganya Rp 300 Ribu

Selebgram AM Jual Video ‘Begituan’ Bareng Pacar, Harganya Rp 300 Ribu

0

Kamis, 25 Juli 2024 – 00:04 WIB

Jakarta – Seorang selebgram perempuan berinisial AM (23) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap polisi karena terbukti menjual video asusila dengan kekasihnya, A (22), pada Rabu 24 Juli 2024.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan bahwa M mengaku menjual video porno berdasarkan pesanan dari pengikutnya di media sosial. “Yang penting ada pesanan saja, ada yang minta, membuat video, kirim, baru bayar,” ujar Sutrisno dalam keterangannya pada Rabu 24 Juli 2024.

Sutrisno menjelaskan bahwa M menjual video porno kepada beberapa orang tertentu dengan menawarkan melalui WhatsApp dan Telegram. “Tidak dibuka untuk umum, dia hanya menjual kepada orang-orang tertentu yang sudah berkomunikasi,” ujarnya.

Diketahui bahwa pelaku menjual satu video dengan harga Rp 150.000 hingga Rp 300.000 dan uang hasil penjualan digunakan M dan A untuk kebutuhan sehari-hari. M juga terbukti mempromosikan judi online di akun Instagram pribadinya dengan bayaran bulanan Rp 1,5 juta dengan tiga posting setiap hari.

M dan A yang merupakan kekasihnya ditangkap dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Source link

Exit mobile version