Tuesday, September 17, 2024

Pemicu Sepele Duel Maut Tukang Galon Vs Juru Parkir di Pondok Pinang Jaksel

Share

Selasa, 23 Juli 2024 – 10:52 WIB

Jakarta – Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laksono mengungkapkan penyebab adu jotos antara tukang galon bernama Haidar (45) dengan juru parkir bernama Irvan (45) yang terjadi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menyebut bahwa pemicunya adalah karena adanya kesalahpahaman.

Baca Juga :

Begini Penjelasan KPK soal Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

“Si pelaku itu melintas di jalan di TKP itu. Setelah melintas, nengok lah ke korban. Nganterin galon balik lagi, tau-tau udah diberhentiin sama pelaku. terus ditegur langsung ‘kenapa kamu melotot sama saya, ngajak berantem?’ dipukul lah awalnya,” ujar Budi Laksono kepada wartawan dikutip Selasa 23 Juli 2024.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Baca Juga :

Tukang Galon Jadi Tersangka Usai Duel Tangan Kosong yang Tewaskan Juru Parkir

Kemudian, terjadi perselisihan di antara mereka. Setelah itu, terjadi adu jotos.

Selanjutnya, saat adu jotos berlangsung, tiba-tiba korban ambruk setelah mencoba mengangkat motor tukang galon.

Baca Juga :

PDIP Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Elektabilitas Wali Kota Semarang

“Di situlah terjadi pukul-pukulan. Ada ojek online lewat dipisahin sama anggota polisi tuh, anggota Airud kalau nggak salah. Sempat dipisah, si pelaku duduk di depan toko, nah korban datangin lagi, dipisah lagi,” ungkap dia.

“Akhirnya si pelaku menghindari korban karena dikejar terus, pelaku mengambil motor, si korban juga mau mengangkat motor, jatuhlah. Jadi luka di pelipis itu akibat benturan korban itu ke besi tempat galon,” lanjutnya.

Budi menjelaskan bahwa tidak ada masalah sebelum perkelahian keduanya terjadi. Ia menyebut cekcok hingga adu jotos terjadi secara spontan.

“Sebelumnya tidak ada masalah, dari hasil pemeriksaan dari pelaku, dia tidak pernah ada masalah sebelumnya. Kecuali memang ada masalah, mungkin ada dendam atau berselisih paham, itu tidak ada. Dan itu spontan hari itu ya memang saling pukul,” sebutnya.

Sebelumnya, Polsek Kebayoran Lama menetapkan satu orang yaitu tukang galon Haidar (45) sebagai tersangka terkait dengan peristiwa duel maut dengan juru parkir Irvan (45) di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam duel maut tangan kosong keduanya itu, memang menyebabkan Irvan tewas.

“Kita tetapkan dia sebagai tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laksono kepada wartawan dikutip Selasa 23 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa tukang galon tersebut dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Haidar selaku tukang galon juga langsung ditahan.

“Dijerat Pasal 351 ayat 3. (Ancaman hukuman) di atas tujuh tahun. Kebetulan sudah ditahan, setelah 1×24 jam diamankan, besoknya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

Halaman Selanjutnya

Budi menjelaskan bahwa tidak ada masalah sebelum perkelahian keduanya terjadi. Ia menyebut cekcok hingga adu jotos terjadi secara spontan.

Halaman Selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru